Terima Aduan Pedangang Pasar Panam, Kadisperindag Berjanji Akan Menyampaikan Langsung ke Walikota Agung Nugroho

Terima Aduan Pedangang Pasar Panam, Kadisperindag Berjanji Akan Menyampaikan Langsung ke Walikota Agung Nugroho

SCN | Pekanbaru –Akibat belasan Los Pedagang Pasar Panam dipalang/ditutupi dengan kayu dan dimintai uang sewa dan disomasi oleh yang mengaku Ahli Waris. Belasan Pedagang Pasar Panam /Pasar Selasa Simpang Baru mengadu ke Disperindag Kota Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).

Pasalnya, lapak Los tempat mereka berjualan dipalang oleh yang ngaku Ahli Waris dan pedagang disomasi diminta uang sewa Kios Lapak. Padahal, belasan Pedagang tersebut sudah memiliki SHP (Surat Hak Penempatan) dan membayar Retribusi kepada Satker UPT Pasar Selasa Simpang Baru Disperindag Pemko Pekanbaru. Sementara.

Belasan Pedagang diterima langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Pekanbaru Yulianis, Kabid TPP (Tata Pengelola Pasar) Disperindag Pekanbaru Khairunnas, Itang Tarsana Kabid Pasar dan Tenaga Ahli Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah pada Bidang Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Kota Pekanbaru Dr Surizki Febrianto SH MH.

Kadisperindag Yulianis berjanji akan melaporkan persolan pedagang Pasar Panam ini kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

“Saya minta waktu dua hari untuk menyelesaikan ini, untuk melaporkan keluhan pedagang Pasar Panam langsung kepada Walikota Pekanbaru Pak Agung Nugroho, ” ungkap Kadis Perindag Pekanbaru Yulianis menjanjikan kepada belasan perwakilan pedagang.

Kabid Tata Pengelola Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Khairunnas menegaskan, perlindungan pedagang merupakan kewajiban Pemko Pekanbaru selaku Pemilik dan Pengelola Pasar Selasa Simpang Baru dan Pedagang sudah memenuhi kewajibannya dengan membayar retribusi.

Senada disampaikan Kabid Pasar Disperindag Pekanbaru Itang Tarsana menyatakan penutupan kios pedagang dengan kayu papan sudah dilakukan semenjak sebulan lalu dan Disperindag Pekanbaru sudah menindaklanjuti keluhan pedagang melayangkan tiga kali somasi dan berdasarkan hasil rapat koordinasi antar OPD Tim pemko bersama Satpol PP akan membongkar Palang tersebut.

“Namun belum terealisasi karen masih proses penelaahan dan koordinasi dengan pimpinan, ” terang Itang.

Sementara itu, Perwakilan Pedagang Rumondang menjelaskan terkait persoalan tersebut, “Kami meminta perlindungan dan pertanggungjawaban Pemko Pekanbaru terhadap Kami yang sudah membayar retribusi kepada Pemko Pekanbaru selaku Pemilik dan Pengelola Pasar Panam. Kami harap segera diselesaikan hingga tuntas sehingga tidak ada masalah lagi dan nyaman serta aman berjualan, ” terang Rumondang.(rl)

 

Tags : Sosial
Komentar Via Facebook :