Ombudsman Apresiasi Digitalisasi Perizinan Pekanbaru, SIP AMAN Dinilai Pangkas Waktu Tunggu dan Cegah Pungli
SCN |PEKANBARU - Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat perhatian dari Ombudsman RI. Pimpinan Ombudsman Pusat bersama Pimpinan Ombudsman Riau datang langsung meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
Kedatangan rombongan Ombudsman tersebut disambut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syamsuir beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, Ombudsman melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik yang diberikan Pemko Pekanbaru, khususnya berbagai layanan yang tersedia di MPP.
Syamsuir mengatakan, salah satu hal yang mendapat apresiasi dari Ombudsman adalah terobosan Pemko Pekanbaru dalam melakukan digitalisasi pelayanan perizinan melalui sistem SIP AMAN.
"Ombudsman mengapresiasi atas terobosan digitalisasi perizinan kita. Khususnya operasional SIP AMAN," kata Syamsuir.
Menurutnya, Ombudsman menilai digitalisasi tersebut efektif dalam memangkas waktu tunggu masyarakat sekaligus menutup celah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan perizinan.
Selain memberikan apresiasi, Ombudsman RI juga menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Pendekatan yang dikedepankan saat ini bukan hanya pengawasan setelah persoalan terjadi, tetapi juga pencegahan sejak awal.
Ombudsman mendorong Pemko Pekanbaru untuk memperkuat pembinaan di sektor hulu guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, aspek tata kelola perizinan juga menjadi perhatian. Kepastian dan kualitas pelayanan perizinan dinilai memiliki pengaruh besar terhadap iklim investasi di suatu daerah.
Karena itu, Pekanbaru didorong untuk terus memperkuat tata kelola perizinannya hingga mampu menjadi benchmark atau contoh dalam tata kelola investasi di tingkat nasional.
Pemko Pekanbaru bersama Inspektorat juga berkomitmen mempertahankan sekaligus menyempurnakan capaian pelayanan publik yang telah ada.
Salah satu fokusnya adalah menjaga Zona Hijau pelayanan publik di Pekanbaru agar terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Kunjungan Ombudsman ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemko Pekanbaru untuk memastikan inovasi pelayanan publik tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi, mencegah maladministrasi dan menciptakan kepastian dalam pelayanan perizinan. (rl)
Komentar Via Facebook :