Pemko Pekanbaru Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Laksanakan Instruksi Wali Kota Tentang Karhutla
SCN | PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperkuat koordinasi lintas sektor guna melaksanakan Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Plt Kalaksa BPBD) Kota Pekanbaru Martin Manoluk menyebutkan, penguatan koordinasi itu berlangsung melalui rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Zulhelmi Arifin, bertempat di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) DPM-PTSP, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta unsur terkait bergerak secara terpadu dalam menghadapi potensi dan dampak Karhutla di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor P.500.8.5.4/Setda-Tapem/6/2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, terang Martin, seluruh unsur pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan pemetaan wilayah rawan, memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana, serta memperkuat pemantauan terhadap titik panas, titik api, kondisi cuaca, dan laporan masyarakat.
"BPBD Kota Pekanbaru menjadi salah satu unsur utama dalam pelaksanaan koordinasi tersebut dengan mengoptimalkan Posko Pekanbaru Siaga Karhutla sebagai pusat kendali, koordinasi, informasi dan pelaporan," ujarnya, Senin (7/9/2026).
Di samping itu, BPBD juga diminta memutakhirkan peta wilayah rawan hingga tingkat kelurahan serta mengoordinasikan patroli dan penanganan bersama unsur terkait.
Di tingkat kewilayahan, lanjut Martin, camat dan lurah diinstruksikan mengaktifkan posko siaga, meningkatkan pemantauan wilayah rawan, menerima serta memverifikasi laporan masyarakat, melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran, dan segera melaporkan setiap kejadian kepada BPBD.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan.
"Apabila terjadi kebakaran lahan maupun menemukan titik api, asap, atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran lahan, masyarakat kita minta segera melaporkannya ke call center 112," tutup Martin. (rl)
Komentar Via Facebook :