Masih Didapati TPS Liar, DLHK Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan di Pinggiran Kota
Kadis DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra
SCN | PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, meningkatkan pengawasan di pinggiran kota guna meminimalisir aktivitas pembuangan sampah sembarangan.
"Setiap hari anggota kami turun melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di pinggiran kota," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (12/8/2026).
Ia menyampaikan, pengawasan di pinggiran kota seperti di perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar lebih ditingkatkan karena masih ada didapati Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar.
"Kemarin ada beberapa TPS liar yang ditemukan di sana, dan itu langsung ditutup. Ada yang di dekat Coca-Cola dan ECO Green (Jalan HR Soebrantas ujung)," ungkap Reza.
Selain dilakukan penutupan, DLHK melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) juga turut memberikan sanksi kepada pelaku pembuangan sampah di TPS liar.
"Jadi ketika didapati, itu langsung diamankan, diproses (diberikan sanksi denda)," ujarnya.
Guna meminimalisir keberadaan TPS sampah liar, lanjut Reza, pihaknya mengajak warga untuk sama-sama melakukan pengawasan di lapangan.
"Karena rata-rata sampah yang dibuang sembarangan di perbatasan, pinggiran kota ini berasa dari luar daerah. Untuk itu perlu partisipasi aktif dari warga sama-sama mengawasi," tutupnya.(rl)
Komentar Via Facebook :