Bapenda Riau Ikut Razia ODOL dan Penertiban Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Hadirkan Layanan Samsat Keliling
SCN | PEKANBARU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau turut ambil bagian dalam kegiatan razia Over Dimension Over Loading (ODOL) dan penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pekanbaru di sejumlah titik, yakni Jalan Purna MTQ dan Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (19/6). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Dalam operasi tersebut, ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa kelengkapan administrasinya, mulai dari surat kendaraan, masa berlaku pajak kendaraan bermotor hingga kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.
Kehadiran Bapenda Provinsi Riau dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Optimalisasi penerimaan PKB dinilai penting karena berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui mekanisme bagi hasil Opsen PKB yang menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah kabupaten/kota.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Provinsi Riau juga menghadirkan unit layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan bahwa pendekatan penegakan kepatuhan harus diimbangi dengan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kegiatan penertiban yang melibatkan Bapenda selalu diikuti dengan penyediaan layanan pembayaran pajak secara langsung.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari sektor tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain sebagai kewajiban, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau terus meningkat.(rl)

Komentar Via Facebook :