Optimisme di Tengah Dunia yang Rapuh: Belajar dari Nabi Ibrahim

Dr. Andree Armilis, M.A

SCN | RIAU -Dunia kontemporer sering dipahami sebagai sistem sosial yang berada dalam kondisi rapuh: mudah terguncang oleh krisis ekonomi, konflik politik, percepatan teknologi, dan instabilitas informasi. Dalam sejumlah literatur sosial modern, kondisi ini digambarkan sebagai dunia yang brittle, anxious, non-linear, dan incomprehensible (BANI). Sebuah realitas ketika struktur sosial diwarnai kerentanan akan retak dari dalam, penuh kecemasan kolektif, sulit diprediksi, dan tidak mudah dijelaskan dengan model sebab-akibat yang sederhana.

Dalam situasi seperti ini, problem utama manusia bukan semata-mata ketidakpastian eksternal, tetapi juga soal krisis makna: bagaimana mempertahankan orientasi nilai ketika sistem pengetahuan, informasi, dan kekuasaan tidak lagi menghasilkan kepastian yang konsisten. Pada situasi ini, narasi Nabi Ibrahim ‘alaihissal?m dalam Al-Qur’an dapat dikaji ulang sebagai model refleksi epistemologis dan cermin sosial tentang bagaimana manusia bertahan dalam ketidakpastian ekstrem tanpa kehilangan orientasi iman dan etika.

Al-Qur’an menempatkan Ibrahim bukan sebagai figur yang sejak awal memiliki status final, tetapi sebagai subjek yang dibentuk melalui serangkaian ujian. “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah), lalu ia menunaikannya. Allah berfirman: Sesungguhnya Aku menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.” (QS. Al-Baqarah: 124). Struktur ayat ini menunjukkan bahwa imamah (otoritas moral-spiritual) dalam perspektif Qur’ani bersifat hasil proses (achieved), bukan sekadar atribut awal (ascribed). Dengan kata lain, legitimasi tidak dilekatkan pada identitas, tetapi pada ketahanan terhadap ujian.

Salah satu fase paling menentukan dalam narasi ini adalah peristiwa penghancuran berhala. Tindakan Ibrahim tidak hanya mengganggu sistem teologis yang dianggap mapan kala itu, tetapi juga struktur simbolik dan politik masyarakat. Dalam masyarakat yang stabil secara ideologis, simbol-simbol keagamaan juga berfungsi sebagai penopang tatanan sosial. Karena itu, reaksi yang muncul tidak cuma bersifat individual, tetapi mobilisasi kolektif yang terorganisir melalui opini publik dan kekuasaan.Dalam Tafsir Ibnu Katsir, disebutkan bahwa setelah keputusan untuk membakar Ibrahim diambil, masyarakat mengumpulkan kayu bakar dalam jumlah yang sangat besar hingga membentuk tumpukan raksasa. Dalam riwayat-riwayat yang sering dikutip dalam literatur tafsir, bahkan terdapat figur sosial paling lemah, yakni seorang wanita tua yang sakit, yang bernazar akan ikut menyumbang kayu bakar untuk pembakaran tersebut. Detail ini penting secara simbolik, karena ia menggambarkan bagaimana propaganda yang dominan dapat menembus seluruh lapisan sosial, termasuk mereka yang secara fisik tidak memiliki daya, tetapi secara psikologis terintegrasi dalam narasi kebencian kolektif.

Ibrahim kemudian dilemparkan ke dalam api yang secara empiris telah mencapai titik maksimum destruksi. Dalam nalar kausalitas alam, kondisi ini tak tertolong. Namun Al-Qur’an merekam intervensi pada level yang melampaui sistem sebab-akibat empiris: “Kami berfirman: Wahai api, jadilah kamu dingin dan keselamatan bagi Ibrahim.” (QS. Al-Anbiya: 69). Secara filosofis, peristiwa ini adalah semacam penegasan bahwa hukum alam tidak bersifat otonom absolut, melainkan berada dalam keterbukaan ontologis terhadap kehendak transenden.

Episode berikutnya adalah pengasingan Hajar dan Ismail di lembah yang secara eksplisit disebut sebagai “lembah yang tidak mempunyai tanaman” (QS. Ibrahim: 37). Ini adalah bentuk deprivasi ekologis dan sosial yang ekstrem: tidak ada sumber air, bahan pangan, maupun struktur komunitas. Dalam terminologi sosial modern, ini dapat disebut sebagai kondisi zero-infrastructure environment.

Namun dari ruang yang secara ekologis tidak mendukung kehidupan ini, justru muncul transformasi historis. Hajar melakukan usaha berulang antara Shafa dan Marwah, sebuah tindakan yang secara rasional tidak menjamin hasil, tetapi secara etis merepresentasikan konsistensi ikhtiar dalam kondisi ketidakpastian total. Dalam tarikh Islam, di tengah kondisi inilah muncul air Zamzam. Inilah titik balik yang tidak hanya mengubah kondisi biologis, tetapi juga membuka ruang terbentuknya struktur sosial baru.

Dari titik tersebut, berkembang pemukiman, interaksi perdagangan, dan akhirnya Makkah menjadi pusat peradaban religius dan sosial. Dengan demikian, ruang yang awalnya “tidak layak hidup” berubah menjadi pusat gravitasi historis.

Ibrahim kemudian diperintahkan untuk menyeru manusia dalam ibadah haji: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27). Secara historis awal, perintah ini tidak memiliki medium komunikasi formal. Tidak ada negara, media, maupun infrastruktur global. Bahkan tidak ada komunikan sebagai objek seruan yang nampak nyata. Namun secara realitas sejarah menunjukkan bahwa mobilitas manusia menuju Makkah terjadi secara konsisten lintas generasi, dan bahkan meningkat secara eksponensial di era modern melalui sistem transportasi global.

Secara sosiologis, ini menunjukkan bahwa otoritas simbolik yang berbasis keyakinan dapat melampaui keterbatasan infrastruktur material, dan bertahan dalam jangka waktu yang sangat panjang sebagai struktur mobilisasi kolektif.Jika seluruh rangkaian ini dibaca secara struktural, terdapat pola yang konsisten: bahwa di tiap situasi yang oleh akal insani tampak sebagai titik buntu justru terjadi momen transisi menuju fase baru yang tidak terduga. Api yang seharusnya menjadi akhir, menjadi keselamatan. Lembah tanpa kehidupan menjadi pusat peradaban. Seruan tanpa media menjadi arus manusia lintas zaman.

Dalam konteks dunia modern, pola ini menjadi relevan ketika masyarakat menghadapi krisis epistemik dan sosial. Di era kelimpahan informasi, data yang berseliweran malah gagal menghasilkan pemahaman yang lebih dalam. Sebaliknya, ia sering menghasilkan fragmentasi makna dan polarisasi opini. Dalam kondisi ini, propaganda bekerja tidak saja melalui kekerasan, tetapi melalui pembentukan persepsi kolektif yang dapat menembus seluruh lapisan sosial.

Fenomena dalam Tafsir Ibnu Katsir tentang partisipasi seorang nenek tua dalam penyediaan kayu bakar untuk pembakaran Ibrahim menjadi ilustrasi awal tentang bagaimana kekuasaan simbolik dapat membentuk partisipasi bahkan dari individu yang secara rasional tidak memiliki kaitan kepentingan ataupun hajat material. Ini menunjukkan bahwa dominasi narasi dapat mengubah struktur kesadaran sosial secara menyeluruh.

Dalam kerangka Qur’ani, kondisi ini dihadapkan dengan prinsip epistemik: “Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah kecuali kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87). Putus asa di sini tidak hanya merupakan keadaan emosional, tetapi juga penyakit "gagal paham" bahwa realitas tidak terbatas pada horizon empiris manusia.

Hadis qudsi menambahkan dimensi subjektif dari relasi ini: “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku.” (HR. Bukhari dan Muslim). Di bawah naungan teks suci ini, keyakinan bukan hanya respons terhadap realitas, tetapi juga bagian dari konstruksi pengalaman realitas itu sendiri.

Dalam dimensi sosial, Al-Qur’an mengaitkan stabilitas kolektif dengan etika iman dan ketakwaan: “Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96). Konsep berkah dalam ayat ini tidak identik dengan akumulasi material, tetapi integrasi antara kecukupan, stabilitas sosial, dan ketenangan kolektif.

Demikian pula mekanisme koreksi sosial ditegaskan melalui istighfar: “Dan Allah tidak akan mengazab mereka selama mereka beristighfar.” (QS. Al-Anfal: 33), serta “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit, memperbanyak harta dan anak-anakmu.” (QS. Nuh: 10–12). Istighfar dalam konteks ini dapat dimaknai sebagai mekanisme refleksi kolektif untuk mencegah akumulasi disfungsi moral dalam masyarakat.

Dalam relasi sosial, Rasulullah saw menegaskan fondasi etika berbasis empati: “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Allah Yang Maha Pengasih. Sayangilah yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian.” (HR. Tirmidzi), serta “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa iman dalam Islam tidak hanya bersifat individual, tetapi juga membentuk struktur etika sosial yang konkret.

Dengan demikian, teladan Ibrahim as. dapat dipahami sebagai model ketahanan makna dalam kondisi ketidakpastian radikal. Ia tidak menawarkan kontrol atas dunia, tetapi menawarkan serangkaian prinsip untuk tetap berorientasi di dalam dunia yang tidak dapat dikontrol. Ia seolah ingin mengajarkan, optimisme bukanlah prediksi probabilistik bahwa masa depan akan membaik, melainkan keyakinan yang diliputi sangka-baik pada Allah SWT, dan kepahaman bahwa realitas tidak tertutup pada batas-batas spekulasi dan rasionalitas manusia semata.Allahu a'lam.***
Dr. Andree Armilis, M.A adalah Cendikiawan Muslim
sumber,goriau.com

Tags :Sosila
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait