Satpol PP Pekanbaru Kembali Lakukan Penertiban PKL di Jalan Pattimura
SCN PEKANBARU — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima yang berlokasi di Jalan Patimura, Jalan WR. Supratman, dan Jalan Ronggowarsito.Senin(27/04/26).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, S.STP., M.Si, serta dihadiri oleh Camat Sail, Ibu Media Nova, S.Sos., M.Si. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan personel dari unsur TNI dan Polri guna mendukung kelancaran, keamanan, dan ketertiban di lapangan.
Penertiban dilakukan terhadap lapak pedagang kaki lima yang menempati fasilitas umum serta tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan serta tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
Adapun poin-poin penting dalam kegiatan tersebut meliputi:
• Penertiban dan pembongkaran lapak PKL di Jalan Patimura, Jalan WR. Supratman, dan Jalan Ronggowarsito,
• Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru,
• Dihadiri oleh Camat Sail serta didukung unsur TNI dan Polri,
• Penegakan peraturan daerah terhadap penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya,
• Upaya menciptakan ketertiban umum, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif melalui sinergi yang baik antarinstansi terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, semakin meningkat untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.(rl)

Komentar Via Facebook :