Tata PKL, Satpol PP Pekanbaru Koordinasi dengan Pihak Terkait
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto
SCN | Pekanbaru - Dalam melakukan penertiban atau penataan pedagang kaki lima (PKL), Satpol PP Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Disperindag, ataupun Dinas Koperasi.
"Kita tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan penataan PKL;" ucap Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Senin (13/4/2026).
Desheriyanto mengingatkan PKL agar tidak berjualan di sembarang tempat, seperti di trotoar dan bahu jalan. Bukan hanya melanggar peraturan daerah, keberadaan PKL di area tersebut juga menganggu arus lalu lintas.
"Kami melakukan upaya promotif dan preventif, agar pedagang tidak berjualan di tempat- tempat dilarang," ujarnya.
Menurut Desheriyanto, petugas Satpol PP rutin menggelar patroli keberbagai titik lokasi, sebagai upaya tertib berjualan di Kota Pekanbaru. Patroli Ini sekaligus bentuk pengawasan, pendataan dan peringatan kepada para pedagang.
Dirinya juga mengimbau para pedagang untuk berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota. Seperti di seputaran Tugu Keris Jalan Diponegoro dan Taman Labuai Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami mengingatkan agar pedagang tidak berjualan di sembarangan tempat, apalagi di tepi jalan protokol. Kami melarang tegas berjualan di sana," ulasnya.
PKL yang berjualan di ruas jalan protokol menjadi perhatian pemerintah kota.
Pemerintah kota sebelumnya sudah melaksanakan rapat pembahasan relokasi PKL yang masih berjualan di ruas jalan protokol.
Rapat saat itu dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, diikuti beberapa OPD terkait.(rl)

Komentar Via Facebook :