Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Bapenda Riau Teken Pakta Integritas
SCN | Pekanbaru— Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau menandatangani pakta integritas bersama seluruh personel pelayanan Samsat sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mencegah kebocoran pajak.
Kegiatan tersebut melibatkan 310 personel, mulai dari kepala unit pelaksana teknis, kepala seksi, hingga petugas layanan.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
“Ini momentum untuk memperkuat sinergi dan memastikan setiap penerimaan pajak masuk ke kas daerah secara transparan,” ujar Ninno di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan sangat bergantung pada integritas petugas di lapangan. Dalam pakta integritas tersebut, seluruh personel diwajibkan menjalankan tugas sesuai peraturan serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, petugas juga dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Bapenda Riau juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap pelayanan kepada wajib pajak. Pengawasan internal turut diperketat untuk memastikan setiap proses penetapan pajak berjalan sesuai prosedur.
Petugas Samsat juga diminta bertanggung jawab penuh atas setiap transaksi yang dilakukan, termasuk apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak. “Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ninno.
Sanksi yang disiapkan meliputi sanksi administratif hingga proses hukum bagi pelanggaran berat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan penerimaan PAD di Provinsi Riau.(rl)

Komentar Via Facebook :