Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tiang Fiber Optik Tak Berizin
SCN | PEKANBARU — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melaksanakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai pemasangan tiang fiber optik tanpa izin di beberapa titik di Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya pengawasan, penegakan ketertiban umum, serta pengendalian pemanfaatan ruang kota sesuai ketentuan yang berlaku.Minggu(05/04/26).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui peninjauan langsung ke lokasi yang dilaporkan masyarakat, pemeriksaan terhadap keberadaan tiang fiber optik yang dipasang, serta koordinasi dan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perizinan dan ketentuan administratif yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan keteraturan sarana prasarana di wilayah Kota Pekanbaru.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan untuk Menindaklanjuti laporan warga terkait pemasangan tiang fiber optik tanpa izin di beberapa titik di Kota Pekanbaru, Melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan terhadap dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan pemasangan sarana jaringan, Memastikan setiap kegiatan pemasangan infrastruktur utilitas dilaksanakan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku, Mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban umum, keselamatan masyarakat, dan estetika lingkungan perkotaan, Meningkatkan kepatuhan pihak pelaksana kegiatan terhadap aturan dan prosedur administrasi yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pihak yang melaksanakan pemasangan sarana utilitas di wilayah Kota Pekanbaru dapat terlebih dahulu memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan administrasi, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan tertib, aman, dan selaras dengan penataan kota.(rl)

Komentar Via Facebook :