Inspektorat Pekanbaru Gelar Rapat Kordinasi Pengawasan dan Pencegahan, Bersinergi Dengan Kemendagri dan KPK

SCN | PEKANBARU - Inspektur daerah kota Pekanbaru Dr.Tr. H. Zulhelmi Arifin S,Stp. M,Si melaksanakan Rapat Koordinasi terkait hambatan dan kendala MCSP 2025 dan masukan IPKD MCSP 2026 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (Kemendagri) Jakarta. Kamis (26/02/2026). 

Berdasarkan data per-awal 2026 Inspektur Inspektorat daerah kota Pekanbaru yang dijabat oleh Dr. Tr. H. Zulhelmi Arifin, Inspektorat kota Pekanbaru secara insentif melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi yang seringkali berkoordinasi dengan Kemendagri maupun KPK terkait tata kelola pemerintah yang bersih atau MCSP/MCP.

Berikut adalah poin-poin terkait peran Inspektorat kota Pekanbaru dalam konteks pencegahan korupsi atau MCSP/MCP :

1. Penguatan MCP (Monitoring Center for Prevention) : Inspektorat kota Pekanbaru memaparkan strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan sistem yang mencakup area intervensi utama seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang atau jasa, dan manajemen ASN. 

2. Koordinasi pengawasan: Inspektorat Pekanbaru rutin melakukan koordinasi pengawasan internal untuk meningkatkan skor pencegahan korupsi. 

3. Agenda 2026: Inspektur daerah kota Pekanbaru Dr. Tr. H. Zulhelmi Arifin aktif mendampingi Walikota dalam berbagai agenda strategis termasuk rapat pengelolaan parkir dan entry meeting dengan BPK RI yang merupakan bagian dari pengawasan tata kelola keuangan Pemko Pekanbaru. 

MCSP (Monitoring Controlling Service for Prevention) atau MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK/Mendagri untuk memantau area rawan korupsi daerah Inspektorat Pekanbaru berperan memastikan seluruh perangkat daerah memenuhi indikator tata kelola yang bersih tersebut.(rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait