Satpol PP Pekanbaru Razia Lokasi Bilyar Yang Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan
SCN | PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru langsung turun ke lapangan untuk merazia dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sebuah tempat billiard yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai.Kamis Malam(26/02/26)
Tindakan cepat ini dilakukan untuk memastikan tempat usaha tersebut mematuhi aturan dari Surat Edaran Walikota Pekanbaru mengenai pedoman aktivitas dan jam operasional hiburan selama bulan suci Ramadhan 1447 H.
Tampak dilokasi, Petugas Satpol PP Pekanbaru Pekanbaru memberikan teguran resmi dan kembali menekankan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh walikota Pekanbaru.
Aturan yang melarang aktifitas tersebut tertuang dalam SE Walikota Pekanbaru Nomor B.100.343/DPMPTSP/125/2026 yang diteken Walikota Agung Nugroho usaha hiburan tertentu diminta menghentikan operasional selama Ramadhan demi menjaga suasana kondusif dan menghormati umat muslim yang berpuasa.
Kasi KUKM/ Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Ziyad Fitriansyah kepada media ini mengatakan, Tindakan yang dilakukan petugas melakukan Pengecekan langsung oleh Satpol PP setelah mendapat aduan masyarakat.
"Semua tempat usaha lokasi sudah kami sampaikan edaran SE walikota,
Ini kita duga tindakan kucing-kucingan yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan aparat, Pada intinya ada yg melanggar kami siap tindak".Ujar Ziyad.
Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, saling menghargai, dan menghormati bulan suci Ramadhan agar ibadah puasa kita di Pekanbaru semakin aman dan khusyuk. Tambah Ziyad.(red)

Komentar Via Facebook :