Satpol PP Pekanbaru Tindak Tegas Lapak PKL Takjil Yang Picu Kemacetan

SCN | PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan takjil di kawasan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, agar mematuhi aturan dan tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Peringatan ini disampaikan setelah petugas menemukan sejumlah PKL yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi lapak, sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam menjelang berbuka puasa.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan bahwa volume kendaraan di kawasan tersebut meningkat signifikan selama Ramadan. 

Kondisi ini diperparah dengan keberadaan pedagang yang memakan badan jalan, sehingga mempersempit ruang bagi pengguna jalan.

"Pada jam-jam menjelang berbuka, arus kendaraan meningkat. Jika badan jalan digunakan untuk berjualan, tentu ini menimbulkan kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar Yuliarso, Sabtu (21/2).

Saat ini, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pedagang agar segera menata kembali lapaknya dan berjualan di lokasi yang telah ditentukan.

Namun, Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila imbauan tersebut tidak diindahkan. "Hari ini kami memberikan imbauan. Jika tidak dipatuhi, kami akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Satpol PP berharap para PKL dapat bekerja sama demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.(rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait