APBD Pekanbaru 2026 Resmi Disahkan, Ini Jumlah Rincian Anggaran Setiap OPD
SCN | PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai kata sepakat pada Sabtu (17/1/2026) malam. Setelah pembahasan alot dan berlarut-larut, APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 disahkan dengan nilai Rp3,049 triliun.
Sebelum dirincu lengkap besaran anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perlu diketahui bahwa APBD Kota Pekanbaru 2026 ini lebih rendah sekitar Rp162 miliar dibanding 2025 yang mencapai Rp3,2 triliun.
Terkait penurunan ini, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Irman Sasrianto yang membacakan laporan hasil pembahasan sebelum APBD 2026 disahkan mengatakan, hal itu sudah sesuai instruksi presiden.
''Penurunan ini sebenarnya sesuai dengan instruksi presiden. Bahw ada kebijakan efisiensi, pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah,'' ungkap Irman.
Namun, kata Irman, anggaran yang diinginkan Pemko yang kemudian diasetujui DPRD, tidak mengurangi prioritas yang telah disepakati bersama.
''Setelah ini kan masih ada evaluasi. Kami berharap apa yang kami susun ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,'' ucapnya.
Adapun pada APBD 2026 ini, sesuai amanat undang-undang, pendidikan dan kesehatan tetap mendapat porsi yang besar. Dimana pada 2026 ini Dinas Pendidikan mendapat anggaran Rp804 miliar. Adapun Dinas Kesehatan mendapat anggaran Rp322 miliar.
Lalu sesuai prioritas pembangunan kota, yaitu perbaikan infrastruktur termasuk mitigasi banjir, Dinas PUPR dan Perkim juga kebagian anggaran besar dalam APBD 2026.
Dinas PUPR Rp233 miliar serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rp261 miliar. Mitigasi banjir ini, sesuai yang diutarakan Ketu DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, juga termasuk untuk perbaikan drainase. Nah, berikut data lengkap anggaran setiap OPD atau Dinas sesuai tertuang dalam APBD 2026 yang disahkan.
1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar
2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar
3. Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruangan Rp233 miliar
BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih Air limbah sebesar Rp4 miliar
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rp261 miliar
5. Satuan Polisi Pamong Praja Rp30 miliar
6. Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Rp24 miliar
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar
8. Dinas Sosial 15 miliar
9. Dinas Tenaga Kerja Rp10 miliar
10. Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat Rp12 miliar
11. Disketapang Rp7 miliar
12. Dinas Pertanahan Rp18 miliar
13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar
14. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Rp20 miliar
15. Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana Rp11 miliar
16. Dinas Perhubungan Rp116 miliar
BLUD UPT Perparkiran Rp3 Miliar dan BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru Rp24 miliar
17. Dinas komunikasi informasi statistik dan persandian Rp22 miliar
18. Diskop UKM Rp8 miliar
19. Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Rp15 miliar
20. Dinas kepemudahan dan olahraga Rp13 miliar
21. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp10 miliar
22. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp14 miliar
23. Dinas Pertanian dan Perikanan Rp22 miliar
24. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp15 miliar
25. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp18 miliar.
26. Badan pendapatan daerah Rp79 miliar
27. Badan pengelolaan keuangan dan Aset daerah sebesar Rp134 miliar lebih, kesepakatan di KUA PPAS diangka Rp78 miliar
28. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Rp19 miliar
29. Badan Penelitian dan pengembangan Rp9 miliar
30. Sekretariat Daerah Rp136 miliar
31. Sekretariat DPRD Rp136 miliar
32. 15 kecamatan di Kota Pekanbaru Rp 191 miliar
33 .Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terdapat anggaran Rp17 miliar
34. Inspektorat Rp 27 miliar.(rl)

Komentar Via Facebook :