Tidak Berizin, Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Jalan Datuk Setia Maharaja

SCN | PEKANBARU  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan juru parkir (jukir) agar tidak lagi mengizinkan kendaraan parkir di badan Jalan Datuk Setia Maharaja/Parit Indah tepatnya di depan Bakso Raihan, karena kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Kawasan tersebut selama ini menjadi keluhan masyarakat, khususnya para pengguna jalan tengah yang melintas. 

Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan untuk berbelanja di Bakso Raihan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, petugas Dishub Pekanbaru langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban, pada Sabtu (3/1/2026).

Dari pantauan di lapangan, terlihat juru parkir memasang garis pembatas sebagai tanda agar kendaraan tidak lagi parkir di badan jalan.

Selain memberikan peringatan kepada jukir, petugas juga memasang spanduk imbauan yang menyatakan larangan parkir di badan Jalan Datuk Setia Maharaja tepatnya didepan bakso Raihan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan tidak kembali memarkirkan kendaraannya sembarangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat.

"Kami mengimbau kepada juru parkir dan para pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak parkir di badan jalan, karena dapat menyebabkan kemacetan," tegas Sunarko kepada Riau Pos, Ahad (4/1/2026).

Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi rawan kemacetan demi menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Pekanbaru.(rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait