Lapas Narkotika Rumbai Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau

SCN | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas, Rabu(26/11).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung turut dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, Prima Wulandari serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy yang diwakili oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo didampingi oleh Kepala Subseksi Perawatan, Ricky Martin Marpaung 

Kerja sama ini menjadi langkah terobosan penting bagi Lapas Narkotika Rumbai dalam upaya menjamin hak dasar warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Melalui sinergi dengan pihak ketiga, Lapas memastikan bahwa WBP mendapatkan akses terhadap layanan medis sosial yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.

Pada kesempatan ini Kepala Lapas Narkotika  Kelas IIB Rumbai menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen lapas untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para WBP. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami,” ungkap Kalapas.

Melalui perjanjian ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.(rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait