Plt Kadis Perkim Pekanbaru Pastikan Proyek Drainase di Jalan Hasan Basri Bukan di Era Wako Agung

PLT Kadis Perkim Martin Manouluk

SCN | PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekabaru Martin Manouluk, angkat bicara terkait aksi pembongkaran drainase Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail oleh pihak kontraktor.

Martin mengungkapkan proyek pembangunan drainase di kawasan itu dilakukan pada masa kepala daerah sebelumnya, dan terjadi tunda bayar karena kondisi keuangan daerah.

Ia menuturkan, bahwa proyek tersebut sudah selesai dikerjakan kontaktor pada akhir tahun 2024 kemarin. Kemudian, karena keterbatasan keuangan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, maka kegiatan tersebut masuk tunda bayar.

Tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek pembangunan drainase Jalan Letkol Hasan Basri itu saja. Namun ada sejumlah proyek lainnya. Untuk di Dinas Perkim, Martin menyebut kegiatan tunda bayar terjadi sejak tahun 2017.

"Walaupun kegiatan tersebut tidak di era bapak wali kota Agung Nugroho, namun pak wali mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelesaikan tunda bayar di masa-masa sebelum beliau," terang Martin, Rabu (19/11/2025).

Namun, dengan kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk menyelesaikan secara bersamaan tunda bayar di tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran bisa dilakukan secara bertahap, berdasarkan tahu-tahun sebelumnya.

"Karena punya bapak Hendrik ini di akhir Desember 2024, tentu dia akan diprioritaskan di pembayaran selanjutnya. Bukan gak dibayar, sudah diprioritaskan di pembayaran selanjutnya," tegas Martin.

Martin kembali menjelaskan, dengan kondisi anggaran saat ini tentu Wali Kota Pekanbaru saat ini memiliki program untuk membangun dan memelihara infrastruktur.

Tidak mungkin semua anggaran saat ini dihabiskan untuk membayar hutang periode-periode sebelumnya. Apalagi saat ini sejumlah pembangunan di masa Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar meningkat cukup tajam.

Mulai perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase, hingga non infrastruktur seperti adanya pelayanan kesehatan gratis, dan bantuan pendidikan.

"Kalau semuanya untuk bayar hutang, ini (program wali kota) tidak akan terwujud, makanya dilakukan pembayaran secara bertahap. Pada intinya, kita sudah lakukan sama komunikasi sama pak Hendrik (Kontaktor) beliau berhenti, beliau bersedia memperbaiki. Beliau juga menyampaikan permintaan maaf secara lisan," paparnya.

Pihak kontraktor sudah menyampaikan permohonan maafnya. Kontraktor juga bertanggungjawab dengan memperbaiki kembali drainase yang mereka bongkar kemarin.

Perbaikan jembatan drainase kembali dilakukan pihak kontraktor, Selasa (18/11/2025) pagi. Pekerja dari pihak kontraktor sudah kembali membuat jembatan drainase jalan tersebut.

"Pihak kontraktor sudah menyampaikan permohonan maafnya. Tadi pagi sudah mulai diperbaiki lagi oleh kontraktor," tutupnya. (Kominfo8/RD2)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait