Balai Bahasa dan Disnakertrans Riau Perkuat Kerja Sama Peningkatan Kompetensi Kebahasaan

SCN | Pekanbaru – Balai Bahasa Provinsi Riau, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau akan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama, dan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Integrated Classroom Universitas Riau, Komplek UNRI Panam.

Acara ini bertujuan meningkatkan kompetensi kebahasaan dan memfasilitasi pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain itu, juga akan dilakukan sosialisasi terkait pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.S.T.P., M.Si, hadir didampingi JF Pengantar Kerja. 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antarinstansi dapat mendorong penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan tenaga kerja asing di Provinsi Riau.(rl)

Tags :Pemerintahan
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait