Satgas Gabungan Dishub Pekanbaru Tertibkan 48 ODOL di Jalan Soekarno-Hatta

SCN | PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Satgas Gabungan yang melibatkan Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Provos Polda Riau dan PT Jasa Raharja menggelar penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (31/7/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairulnas mengatakan, ada 48 kendaraan ODOL yang ditemukan masih melintas.
Terhadap kendaraan yang menyalahi aturan tersebut, pihaknya menertibkan supir ODOL dengan meminta mereka putar balik kendaraan.
"Kita temukan ada 48 kendaraan ODOL yang langgar aturan di Jalan Soekarno-Hatta. Kita lakukan tilang manual. Jadi tadi pelanggaran nya ada dua macam aja yaitu rambu lalulintas dan ODOL," ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi penertiban yang digelar Satgas Gabungan ini sesuai dengan instruksi Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk menertibkan pelanggaran rambu-rambu dan pelaksanaan surat keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor 649, yang terjadi secara kasat mata.
"Di sini kami menindak ODOL yang masuk ke kota Pekanbaru. Sesuai regulasi nya SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota. truk bertonase 8 ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada perusahaan mobil angkutan barang maupun orang agar melengkapi surat kendaraan nya dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
"Jika kami temukan melanggar kami tidak segan-segan untuk putar arah balik," jelasnya.
Khairunas menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta meminimalisasi angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau. (rl)
Komentar Via Facebook :