Diduga Pelayanan Bobrok, Notaris Ngamuk di Bapenda Pekanbaru, BPHTB Diperlambat dan Profesinya Dihina!

Kantor Bapenda Pekanbaru

SCN | PEKANBARU – Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Kali ini datang dari WN, seorang notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang mengaku frustrasi dengan prosedur pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

WN menyebut, proses pengurusan BPHTB yang seharusnya berjalan cepat dan mendukung percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru dihambat oleh berbagai kendala administratif yang dinilainya tidak masuk akal.

“Setelah ribut-ribut di kantor Bapenda, baru berkas permohonan klien saya bisa diproses dan ditandatangani,” ujar WN dengan nada kesal, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, sejak pergantian pimpinan di Bapenda, banyak perubahan tim yang berdampak pada lambannya pelayanan. Tim baru yang dibentuk, kata WN, dinilai tidak memahami teknis BPHTB dan bahkan merekrut pegawai dari bidang lain seperti Kasubag TU dan mantan kasubid reklame, yang tidak memiliki latar belakang terkait.

“Bukannya memperbaiki, malah jadi kacau. Orang-orangnya tidak paham, bahkan ada petugas yang menuduh kami berbohong mengecilkan nilai di dalam akta notaris . Padahal, dasar penilaian justru berasal dari mereka yaitu ZNT dan NJOP yang mereka keluarkan sendiri,” ungkapnya.

Yang lebih mengejutkan, WN menuturkan adanya ucapan tak pantas dari salah satu petugas Ari yang menyindir integritas profesinya sebagai notaris. Menurutnya, stigma buruk tersebut mencederai martabat profesi dan menunjukkan rendahnya penghargaan aparatur terhadap mitra kerja mereka.

“Ada petugas Si Ari yang bilang "Notaris kan biasa bohong.’ Itu penghinaan terhadap profesi kami. Kami ini pejabat publik, bukan calo,” tegasnya.

Tak hanya itu, upaya WN dan rekan-rekannya untuk menemui Kepala Bapenda guna menyampaikan aspirasi juga disebutkan berulang kali dihalangi.

“Kami tunggu berjam-jam, katanya sedang menerima wajib pajak. Tapi waktu kami cek, tidak ada siapa-siapa di dalam. Seolah-olah kami ini musuh, bukan mitra,” tambah WN.

Namun setelah terjadi protes dan aduan dari banyak notaris, akhirnya sistem pelayanan BPHTB dikembalikan ke format lama yang dinilai lebih cepat dan efisien.

“Alhamdulillah sekarang sudah balik ke sistem lama. Baru bisa cepat lagi prosesnya. Kalau terus-terusan pakai sistem baru yang tak jelas, bisa-bisa PAD kita makin defisit,” katanya.

Respons Bapenda Pekanbaru

Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengakui adanya hambatan dalam proses ZNT yang terlalu lama.

“Kami sudah banyak terima keluhan dari notaris. Saat ini kami akan panggil pihak terkait untuk verifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Denny menekankan bahwa Bapenda tetap berkomitmen untuk memastikan pembayaran pajak dilakukan secara jujur dan sesuai nilai transaksi yang sebenarnya.

“Banyak yang melaporkan transaksi 1 miliar tapi nilai yang disampaikan hanya 500 juta. Maka wajar kami periksa ulang. Kalau jujur, proses bisa cepat sekali,” jelas Denny.

Namun pernyataan ini sekaligus menunjukkan adanya ketidakpercayaan bawaan terhadap wajib pajak dan mitra kerja seperti notaris, yang jika tidak dikelola dengan baik justru berpotensi menambah ketegangan.
sumber,gilangnews.com

Tags :Peristiwa
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait