Sampah Menumpuk Dua Pekan Tak Diangkut Pihak Ketiga, Ketua Komisi I DPRD Minta Pemko Pekanbaru Bertanggung Jawab

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar
SCN | PEKANBARU– Kota Pekanbaru saat ini dihadapkan pada kondisi memprihatinkan. Tumpukan sampah yang tak kunjung diangkut dalam dua pekan terakhir mulai menggunung di berbagai titik, mulai dari permukiman warga hingga ruas jalan utama kota. Bahkan, di sejumlah lokasi, sampah memakan hingga separuh badan jalan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Warga menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera bertindak cepat dan serius dalam menangani persoalan ini. Jika terus dibiarkan, bukan hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
Masalah ini muncul akibat tidak diangkutnya sampah oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP), pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di kota Pekanbaru. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang memadai dari Pemko terkait mandeknya pengangkutan ini.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil 7 (Payung Sekaki - Senapelan), Robin Eduar SE MH, menegaskan bahwa Pemko harus bertanggung jawab penuh dan segera mengambil tindakan konkret. Dan memberikan punishment kepada PT EPP.“
Ini harus menjadi prioritas. Pemko harus serius menangani dengan benar supaya tidak menjadi keresahan di tengah masyarakat,” ujar Robin, Sabtu (7/6/2025).
Robin juga mengingatkan bahwa sampah merupakan persoalan yang tidak bisa ditunda. Satu hari saja tidak diangkut, volumenya akan meningkat drastis. Ia menyebutkan bahwa laporan serupa datang dari berbagai kecamatan lain, dan hampir di 15 kecamatan di Pekanbaru mengalami penumpukan sampah.“
Penumpukan tidak hanya terjadi di Payung Sekaki, tapi juga di wilayah lain. Pelaku usaha pun mengeluhkan kondisi ini karena sampah menumpuk di depan ruko mereka. Ini mengganggu aktivitas usaha, mencemari lingkungan, dan berpotensi menimbulkan penyakit,” tegasnya.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Robin meminta untuk tidak menjadikan hari libur sebagai alasan berhentinya layanan pengangkutan. Ia mengingatkan bahwa sampah tidak mengenal hari libur.
“Jika dalam satu hari produksi sampah mencapai 800 ton, maka jika tidak diangkut akan jadi 1.600 ton keesokan harinya, lalu 2.400 ton dan seterusnya. Ini sudah berlangsung dua pekan! Bayangkan saja, Pekanbaru bisa tenggelam oleh sampah,” katanya dengan nada geram.
Terkait rencana Pemko yang tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT EPP pada Juli 2025 dan akan beralih ke sistem pengelolaan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kecamatan dan kelurahan, dinilai langkah yang tepat. Namun Robin mengingatkan agar transisi ini tidak menjadi bumerang.
“Selama kontrak dengan PT EPP masih berjalan, mereka wajib bertanggung jawab. Jika berhenti di tengah jalan, itu bisa dianggap wanprestasi. Dan untuk LPS, jangan hanya bagus di konsep tapi gagal di implementasi. Kita butuh hasil nyata di lapangan, bukan sekadar wacana,” tuturnya.
Untuk itu diminta Pemko Pekanbaru, terutama Wali Kota Agung Nugroho dan jajaran DLHK, segera turun tangan dan memastikan tumpukan sampah yang kini menjadi ancaman lingkungan dan kesehatan bisa segera diselesaikan secara menyeluruh.
sumber:siaran.co.id
Komentar Via Facebook :