Disnakertrans Riau Terima Kunjungan Disnakertrans Provinsi Kepri, Bahas Implementasi Program PULUT KETAN

SCN | PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau (Disnakertrans Riau) menerima kunjungan kerja dari Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau untuk koordinasi dan membahas implementasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PULUT KETAN), Jumat (27/12/2024).

"PULUT KETAN" merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih luas kepada pekerja rentan, seperti pekerja informal dan pekerja di sektor UMKM.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Provinsi Riau ini membahas percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Disnakertrans Kepri, bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi untuk membahas implementasi program perlindungan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim.

Koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh (universal coverage) dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di kedua provinsi.(*)

Tags :Pemerintah
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait