Kadisnakertrans Riau Hadiri Sosialisasi Online Kenaikan UMP 2025
SCN | Pekanbaru - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Bapak Boby Rachmat, didamping kepala bidang Hubugan Industrial mengikuti acara sosialisasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.Kamis(05/12/24).
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kadisnakertrans dari provinsi-provinsi di Indonesia. Melalui kegiatan ini, Kementerian Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan mengenai substansi dan implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Harapannya dengan di adakan sosialisasi secara daring ini setiap pihak yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami dengan baik segala ketentuan terkait kenaikan UMP tahun 2025 sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Pada kesempatan tersebut, para peserta juga berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan terkait penerapan Upah Minimum Tahun 2025. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Riau.(ril)

Komentar Via Facebook :