Terkait Laporan Serikat Pekerja Mitra Putri Tujuh, Disnakertrans Riau Terima Tim Mediator HI Kementrian
SCN | PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Riau diwakili oleh Kabid Hubinsyaker Moch Yunus, SS.M.Phill menerima Tim Mediator Hubungan Industrial Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Kunjungan tersebut dalam rangka supervisi sekaligus pembinaan dan dialog mengenai hubungan industrial dan permasalahannya di wilayah provinsi Riau terutama permasalahan Serikat Pekerja Mitra Putri Tujuh PT Pertamina (Persero) kota Dumai yang pengaduannya masuk ke Dirjen PHI dan Jamsos kementrian Ketenagakerjaan RI. Rabu(23/10/24).
Mediator Kementrian RI yang diwakili oleh Wiwik yang bertindak selaku koordinator PPHI bidang BUMN menyarankan agar Mediator Kota Dumai terus memonitor perkembangan kasus tersebut dan berkoordinadi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dan Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial Provinsi Riau, Mediator HI Kota Dumai dan Mediator HI Kota Pekanbaru.(red)

Komentar Via Facebook :