Usai Serahkan Dana Hibah PON Rp 46 M Ke KONI, Ini Kata Kadispora Riau

Kadispora Riau H.Boby Rachmat
SATUCERITANEWS.COM | PEKANBARU – Dana hibah Pemprov Riau Rp 47 miliar tahun anggaran 2023 untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara - Aceh 2024 sudah diserahkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023), memastikan bahwa dana tersebut telah direalisasikan sebesar Rp 46 miliar, dengan sisa Rp 1 miliar lagi.
"Dana sebesar Rp47 miliar sudah kita realisasikan kepada KONI Riau sebesar Rp46 miliar, dan masih tersisa Rp1 miliar lagi," ungkap Boby Rachmat.
Menurut Boby, tugas Dispora hanya menyalurkan dana tersebut kepada KONI dan tidak ikut campur dalam penggunaannya.
"Tugas kita hanya menyalurkan kepada KONI dan tidak ikut serta dalam penggunaannya, jadi harusnya KONI harus memberikan informasi itu ke publik karena itu hak publik mengetahui dan ada kewajiban KONI menjelaskan," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran dan penggunaan dana hibah ini sudah diatur dalam peraturan gubernur Riau no 2 tahun 2022 pasal 13 ayat 1.
"Penerima belanja hibah bertanggung jawab, baik formal maupun materil, atas penggunaan belanja hibah yang diterimanya," jelas Boby mengutip peraturan tersebut.
Boby menegaskan, apabila ada keganjilan dalam penggunaan dana tersebut, publik bisa meminta bantuan inspektorat untuk memeriksanya.
"Apabila ada keganjilan dalam penggunaan dana tersebut, bisa meminta bantuan inspektorat untuk memeriksanya," pungkas Boby.(ril)
Komentar Via Facebook :