Diduga Korlap Parkir PT. Datama, Jual Tiket Parkir Beserta Atribut Kepada Juru Parkir
Juru Parkir Yang Berada di Jalan A.Yani
Pekanbaru, (NekadNews.Com) -- Sebagaimana yang diketahui, bahwasanya Pemenang tender pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru adalah PT. Datama Indonesia. Tentunya kemenangan ini sekarang menjadi polemik yang beredar di beberapa pemberitaan media sebelumnya.
PT. Datama Indonesia pemenang tender pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru juga sangat digadang-gadangi oleh Pemerintah Kota dan Walikota Pekanbaru serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, tentunya dengan menerapkan retribusi parkir dengan menggunakan pembayaran non tunai.
PT. Datama Indonesia, mengambil alih 88 titik parkir yang berada di ruas jalan Zona I. Investasi yang digelontorkan untuk membeli sarana dan prasarana selama 5 tahun kontrak sebesar Rp 65 miliar
"Untuk alat nanti akan dibeli 12,5 miliar untuk pembelian mesin EDC. Pembayaran (parkir) pakai non tunai. Mereka (Datama) siapkan alat," ini menurut penjelasan Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, dalam penjelasannya di ruangan komisi.
Sementara, untuk realisasi pendapatan kotor sebesar Rp 36 miliar per tahun dengan pembagian hasil yang didapatkan oleh Pemko Pekanbaru sebesar Rp 30,05 persen.
PT. Datama menyanggupi Rp 11 miliar per tahun utk realisasi retribusi parkir kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tapi real dan kenyataan yang ada di lapangan, ternyata itu hanyalah isapan jempol belaka. sebagaimana hasil survey dilapangan oleh awak media rekamjejakpost.com jangankan untuk menjalani atau menerapkan program non tunai, dari segi hal yang paling kecil saja PT. Datama Indonesia tidak mampu, mengapa? Contohnya saja mulai dari Tiket Parkir serta alat-alat kebutuhan bagi para juru parkir saja di perjual belikan oleh Anton, padahal Anton adalah sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Parkir di Jalan A.Yani.(27/02/2021).
Informasi dan keterangan yang awak media dapat dari juru parkir mereka mengatakan.
"PT. Datama menjual tiket parkir kepada Ridwan dengan nilai seharga sepuluh ribu rupiah satu blok tiket parkir, dalam satu blok tersebut ada sekitar seratus lembar isinya. Tentu Ridwan menyerahkan kepada Anton Koordinator Lapangan yang mengutip setoran parkir, akan tetapi tiket tersebut malah di perjual belikan kembali oleh Anton kepada juru parkir dengan harga sepuluh ribu sebanyak empat puluh lembar tiket, dan yang mirisnya lagi rompi parkir serta kartu tanda pengenal juga di jual kepada juru parkir. Ibarat kata pepatah, Sudah jatuh malah tertimpa tangga," Ucap salah satu juru parkir yang tidak mau disebutkan namanya.
Atas informasi dan keterangan yang diperoleh awak media di lapangan tentang perihal ini, sebaiknya pihak-pihak yang terkait dapat menindak tegas kejadian ini. tentu yang paling utama Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengkaji ulang kembali kemenangan PT. Datama Indonesia sebagai pengelola parkir di Kota Pekanbaru.(ilham)
Komentar Via Facebook :